Pengikut

Senin, 27 Februari 2012

Laporan Keuangan


ANALISIS LAPORAN KEUANGAN


  1. PENDAHULUAN
Bank merupakan perusahaan keuangan yang bergerak dalam memberikan layanan keuangan yang mengandalkan kepercayaan dari masyarakat dalam mengelola dananya. Tingkat kesehatan bank adalah hasil penilaian kualitatif atas berbagai aspek yang berpengaruh terhadap kondisi atau kinerja suatu bank melalui penilaian kualitatif terhadap faktor-faktor permodalan, kualitas asset, manajemen, rentabilitas, likuiditas, dan sensitivitas terhadap risiko pasar (PBI No. 6/10/PBI/2004). Sedangkan yang termasuk kondisi keuangan dalam kesehatan bank dapat dilihat pada faktor permodalan (C/capital), kualitas aset (A/asset), rentabilitas (E/earning), dan likuiditas (L/liquidity).
Kesehatan bank merupakan hal yang sangat penting di dalam berbagai bidang kehidupan, baik bagi manusia maupun perusahaan. Kondisi yang sehat akan meningkatkan gairah kerja dan kemampuan kerja serta kemampuan lainnya. Sama sepeti hal nya manusia yang harus selalu menjaga kesehatannya, perbankan juga harus selalu dinilai kesehatannya agar tetap prima dalam melayani para nasabahnya. Bank yang tidak sehat, bukan hanya membahayakan dirinya sendiri, akan tetapi pihak lain.
Bank sebagai suatu lembaga yang melindungi dana nasabah juga berkewajiban menjaga kerahasiaan terhadap dana nasabahnya dari pihak-pihak yang dapat merugikan nasabah. Dan sebaliknya masyarakat yang mempercayakan dananya untuk dikelola oleh bank juga harus dilindungi terhadap tindakan yang semena-mena yang dilakukan oleh bank yang dapat merugikan nasabahnya. Hal ini sangat dibutuhkan karena sebagai lembaga keuangan, bank harus mendapat kepercayaan dari masyarakat, dan kepercayaan dari masyarakat tersebut akan lahir apabila semua data hubungan masyarakat dengan bank tersebut dapat tersimpan secara rapi atau dirahasiakan, dan kesemuanya itu akan berdampak pada kesehatan bank tersebut.
Penilaian kesehatan bank amat penting disebabkan karena bank mengelola dana masyarakat yang di percayakan kepada bank. Masyarakat pemilik dana dapat saja menarik dana yang dimilikinya setiap saat dan bank harus anggup mengembalikan dana yang dipakainya jika ingin tetap dipercaya oleh nasabahnya.
Tujuan penilaian kesehatan bank yaitu untuk menentukan apakah bank tersebut dalam kondisi yang sehat, cukup sehat, kurang sehat atau tidak sehat. Standar untuk melakukan penilaian kesehatan bank telah ditentukan oleh pemerintah melalui Bank Indonesia.
Saran yang diberikan Bank Indonesia sebagai pengawas dan Pembina untuk perbaikan-perbaikan bagi bank yang kurang sehat meliputi: perubahan manajemen, melakukan penggabungan seperti merger, konsolidasi, akuisisi atau malah dilikuidir (dibubarkan) keberadaannya jika memang sudah parah kondisi bank tersebut.
a. Aspek-aspek Penilaian
Penilaian untuk menentukan kondisi suatu bank, biasanya menggunakan berbagai alat ukur. Salah satu alat ukur yang utama yang digunakan untuk menentukan kondisi suatu bank dikenal dengan nama analisis CAMEL. Analisis ini terdiri dari aspek capital, assets,management, earning dan liquidity. Hasil dari masing-masing aspek ini kemudian akan menghasilkan kondisi suatu bank.
1. Aspek Pemodalan (Capital)
Penilaian pertama adalah aspek permodalan (capital) suatu bank.Dalam aspek ini yang di nilai adalah permodalan yang dimiliki oleh bank yang didasarkan kepada kewajiban penyediaan modal minimum bank. Penilaian tersebut didasarkan kepada CAR (Capital Adequacy Ratio),yang telah ditetapkan BI. Perbandingan Rasio CAR adalah Rasio Modal terhadap aktiva tertimbang menurut resiko (AMTR).Sesuai ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah,maka CAR perbankan untuk tahun 2002 minimal 8%.Bagi bank yang memiliki CAR dibawah 8% harus memperoleh perhatian dan penanganan yang serius untuk segera diperbaikin. Penambahan CAR untuk mencapai seperti yang ditetapkan memerlukan waktu,sehingga pemerintahpun memberikan waktu sesuai dengan ketentuan. Apabila sampai waktu yang telah ditentukan,target CAR tidak tercapai,maka bank yang bersangkutan akan dikenakan sangsi.
2. Aspek Kualitas Aset (Asets)
Aspek yang kedua adalah mengukur kualitas asset bank. Dalam hal ini upaya yang dilakukan adalah untuk menilai jenis-jenis asset yang dimiliki oleh bank. Penilaian asset harus sesuai dengan peraturan oleh Bank Indonesia dengan memperbandingkan antara aktiva produktif yang diklasifikasikan terhadap aktiva produktif. Kemudian rasio penyisihan penghapusan aktiva produktif terhadap aktiva produktif diklasifikasikan. `Rasio ini dapat dilihat dari neraca yang telah dilaporkan secara berkala kepada bank Indonesia.
3. Aspek Kualitas Manajemen (Managemen)
Dalam aspek ini yang di nilai adalah manajemen permodalan,kualitas aktiva,umum,rentabilitas, dan manajemen likuiditas. Penilaian didasarkan kepada jawaban dari 250 pertanyaan yang diajukan mengenai manajemen bank yang bersangkutan.
4. Aspek Earning
Kegunaan aspek ini juga untuk mengukur tingkat efisiensi usaha dan provitabilitas yang dicapai bank yang bersangkutan.
5. Aspek Likuiditas (Liquidity)
Penilaian dalam aspek ini meliputi  :
  1. Rasio kewajiban bersih Call Money terhadap aktiva Lancar.
  2. Rasio kredit terhadap dana yang diterima oleh bank seperti KLBI, giro, tabungan, deposito dan lain-lain.
Disamping dengan penilaian analisis CAMEL, Kesehatan Bank juga dipengaruhi hasil hasil penilaian lainnya yaitu penil;aian terhadap :
  1. Ketentuan pelaksanaan pemberian Kredit Usaha Kecil (KUK) dan pelaksanaan Kredit Ekspor.
  2. Pelanggaran terhadap ketentuan batas maksimum pemberian kredit (BMPK) atau Legal Lending Limit.
  3. Pelanggaran Posisi Devisa Netto.
Batas Minimal dan maksimal untuk mentukan predikat suatu bank dapat dilihat dalam table berikut ini .
Nilai Kredit
Predikat
81 – 100
66 – < 81
51 – < 66
0 – < 51
Sehat
Cukup Sehat
Kurang sehat
Tidak Sehat
6. Sensitivity Of Risk
Analisa terhadap risiko-risko yang mungkin terjadi
Dasar Hukum ketentuan rahasia bank di Indonesia, mula-mula adalah Undang-undang no.7 tahun 1992 tentang Perbankan, tetapi kemudian diubah dengan Undang-undang no.10/1998. Sesuai pasal 1 ayat 28 Undang-undang no.10/1998, berbunyi sebagai berikut:
Rahasia Bank adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan keterangan mengenai Nasabah Penyimpan dan Simpanannya.


  1. PEMBAHASAN

Pada umumnya, terdapat rasio-rasio yang digunakan dalam pengukuran kondisi keuangan bank terutama bank-bank konvensional untuk berbagai aspek di antaranya:
  1. Penilaian Permodalan (Capital/C)
Permodalan merupakan penilaian terhadap kecukupan modal bank untuk mencover eksposur saat ini dan mengantisipasi eksposur risiko di masa datang. Rasio yang digunakan adalah CAR (Capital Adequacy Ratio) yaitu rasio kecukupan modal yang didapatkan dari perhitungan :
CAR    =      Modal                                                                 x 100 %
                Aktiva Tertimabng Menurut Risiko (ATMR)


  1. Penilaian Kualitas Aktiva Produktif (Assets Quality/A)
Analisis atas assets quality dialkukan untuk memastikan kualitas aset yang dimiliki bank dan nilai riil dari aset tersebut. Kemerosotan kualitas dan nilai aset merupakan sumber erosi terbesar bagi bank. Aktiva produktif adalah penanaman dana pada pihak terkait dan pihak tidak terkait. Penilaian kualitas aset merupakan penilaian terhadap kondisi aset bank dan kecukupan manajemen risiko kredit/pembiayaan. Penilaian pendekatan kuantitatif dan kualitatif faktor kualitas aset antara lain dilakukan melalui penilaian terhadap komponen-komponen yang terkait penanaman dana. Rasio-rasio keuangan yang digunkaan dalam penilaian kualitas aset adalah:
    1. Rasio Kualitas Aktiva Produktif (KAP) digunakan untuk mengukur aktiva produktif bank. Semakin tinggi rasio ini menunjukkan semakin baik kualitas aktiva yang dimiliki oleh bank.
KAP = PPAP yang dibentuk    x 100 %
            PPAP wajib


    1. Non-Perfoming Financing (NPF) yaitu untuk mengukur tingkat permasalahan pembiayaan yang dihadapi oleh bank. Semakin tinggi rasio ini, menunjukkan bahwa kualitas pembiayaan semakin tidak sehat. Rumus perhitungan NPF adalah sebagai berikut:
NPF = Pembiayaan bermasalah (KL, D, M) x 100 %
            Total Pembiayaan


  1. Penilaian Rentabilitas (Earning/E)
Yaitu penilaian terhadap kondisi rentabilitas bank untuk mendukung kegiatan operasionalnya dan permodalan. Rentabilitas adalah hasil perolehan dari investasi (penanaman modal) yang dikatakan dengan persentase dari besarnya investasi. Rasio-rasio keuangan yang digunakan dalam penilaian rentabilitas bank adalah:
    1. ROA (Return on Assets) adalah rasio laba sebelum pajak dalam 12 bulan terakhir terhadap rata-rata volume usaha dalam periode yang sama. ROA menggambarkan perputaran aktiva yang diukur dari volume penjualan.
ROA = Laba Sebelum Pajak  x 100 %
            Total Aktiva

    1. BOPO (Beban Operasional Pendapatan Operasional) adalah perbandingan antara biaya operasional dengan pendapatan operasional dalam mengukur tingkat efisiensi dan kemampuan bank dalam melakukan kegiatan operasinya. Dalam hal ini perlu diketahui bahwa usaha utama bank adalah menghimpun dana dari masyarakat dan selanjutnya menyalurkan kembali kepada masyarakat dalam bentuk kredit. Sehingga beban bunga dan hasil bunga merupakan porsi terbesar bagi bank.
BOPO = Biaya (Beban) Operasional x 100 %
               Pendapatan Operasional

  1. Penilaian Likuiditas (Liquidity/L)
Yaitu penilaian terhadap kemampuan bank untuk memelihara dan memenuhi kebutuhan likuiditas yang memadai dan kecukupan manajemen risiko likuiditas. Bank dikatakan likuid apabila mempunyai alat pembayaran berupa harta lancar lebih besar dibandingkan dengan seluruh kewajibannya.
    1. Loan to Deposit Ratio (LDR) yaitu rasio yang mengukur perbandingan jumlah kredit yang diberikan bank dengan dana yang diterima oleh bank, yang menggambarkan kemampuan bank dalam membayar kembali penarikan dana oleh deposan dengan mengandalkan kredit yang diberikan sebagai sumber likuiditasnya.
    2. Loan to Assets Ratio (LAR) untuk mengukur tingkat likuiditas bank yang menunjukkan kemampuan bank untuk memenuhi permintaan kredit dengan menggunakan total aset yang dimiliki bank. LAR merupakan perbandingan antar besarnya kredit yang diberikan bank dengan besarnya total aset yang dimiliki bank.
LAR = Jumlah Kredit yang diberikan x 100 %
                Jumlah Aset

            Rasio-rasio di atas sebenarnya dikembangkan dalam menilai kinerja bank konvensional. Walaupun demikian penilaian kinerja bank Syariah pun bisa dilakukan dengan menggunakan rasio-rasio di atas, namun harus dengan sedikit perubahan, yaitu dengan mengganti faktor kredit menjadi pembiayaan dan suku bunga menjadi tingkat bagi hasil.

Analisis Perbandingan Kinerja Keuangan Bank BCA, Tbk. dengan Mandiri, Tbk.

1.      Penilaian Permodalan (Capital –C)
CAR          = Modal x 100 %
                           ATMR



 
BCA, Tbk                                                      Mandiri, Tbk.
CAR    = 22.832.586  x 100 %                        CAR    = 30.456.978   x 100 %
               148.967.979                                                     197.426.968
           
= 15,33 %                                                        = 15,43 %

2.      Penilaian Kualitas Aktiva Produktif (Assets Quality-A)
a. Rasio Kualitas Aktiva Produktif (KAP)
  
    KAP      = Aktiva Produktif yang diklasifikasikan   x 100 %
                           Total Aktiva Produktif





BCA, Tbk.                                                     Mandiri, Tbk.
KAP    = 125.277.909 x 100 %                       KAP    = 186.095.000 x 100 %
               120.018.574                                                    206.181.000
           
= 104.38 %                                                      = 90,25 %

b. Non Performing Financing (NPF)
NPF                 = Pembiayaan (KL, D, M) x 100 %
                           Total Pembiayaan


BCA, Tbk.                                                     Mandiri, Tbk.
NPF     = 3.226.555    x 100 %                        NPF     = 1.222.696 x 100 %
               119.595.661
                                                                                       184.690.704
            = 2.70 %                                                          = 6,6 %


3.      Penilaian Rentabilitas (earning-E)
a.       ROA (Return On Assets)
ROA = Laba Sebelum Pajak   x 100 %
                         Total aktiva


BCA, Tbk                                                                  Mandiri, Tbk.
ROA   = 8.945.092     x 100 %                                   ROA   = 10.824.074 x 100 %
               282.392.294                                                                 394.616.604
           
= 3.17 %                                                                      = 2.74 %



 
b.      wBOPO (Beban Operasional Pendapatan Operasional)
BOPO    = Biaya Operasional            x 100 %
                           Pendapatan Operasional



 
BCA, Tbk                                                      Mandiri, Tbk.
BOPO = 16.502.663  x 100 %                        BOPO = 10.009.867   x 100 %
               19.248.067                                                       22.261.478

            = 85.74 %                                                        = 44.96 %


4.      Penilaian Likuiditas (Liquidity-L)
a.       Loan to Deposit Ratio (LDR)
LDR    = Kredit yang diberikan          x 100 %
               DPK



 
BCA, Tbk                                                                  Mandiri, Tbk.
LDR    = 119.595.661    x 100 %                                LDR    = 184.690.704    x 100 %
               123.901.269                                                                196.488.172

            = 96.52 %                                                                    = 93.99 %


  1. Loan to Assets Ratio (LAR)
LAR         = Kredit yang Diberikan     x 100 %
                           Total Aset




BCA, Tbk.                                                     Mandiri, Tbk.
LAR   = 119.595.661    x 100                        LAR = 184.690.704     x 100 %
               282.392.294                                                 394.616.604

            = 42.35 %                                                    = 46.80 %

Pembahasan
CAPITAL
            Capital Adequacy Ratio (CAR) suatu bank menunjukkan tingkat kecukupan modal bank atau kemampuan bank dalam memenuhi kemungkinan kerugian di dalam perkreditan (pembiayaan) atau dalam perdagangan surat-surat berharga. CAR memberikan indikasi apakah modal yang dimiliki telah memadai (adequate) untuk menutupi risiko kerugian yang mungkin terjadi. Menurut standar BIS (Bank for International Settlements) CAR minimum adalah sebesar 8%. Jika kurang dari itu maka akan dikenakan sanksi oleh Bank Sentral.
            Dari analisis laporan keuangan kedua bank, CAR Bank BCA sebesar 15,33 % sedangkan CAR Bank Mandiri, Tbk. sebesar 15,43 %. Dari angka ini bisa diketahui bahwa dari sisi permodalan, kedua bank tersebut mempunyai modal yang cukup untuk menutup kerugian yang mungkin terjadi.

ASSETS QUALITY
            Perhitungan Kualitas Aktiva Produktif (KAP) dilakukan untuk mengetahui kondisi aset produktifnya dalam mengantisipasi risiko gagal bayar pembiayaan yang dilakukan bank (financing risk). Empat kriteria kesehatan bank dilihat dari Kualitas Aktiva Produktif (KAP) menutu SK Direksi Bank Indonesia No. 30/267/KEP/DIR tanggal 27 Februari 1998 adalah sebagai berikut :


 
Rasio KAP                  Predikat
82<KAP<103,33        Sehat
66<KAP<81,99          Cukup
51<KAP<65,99          Kurang Sehat
KAP<50,99                 Tidak Sehat

            Sedangkan kriteria peringkat kesehatan bank berdasarka nilai NPF adalah sebagai berikut:
Peringkat 1 = NPF <2%;
Peringkat 2 = 2 % < NPF < 5 %
Peringkat 3 = 5 % < NPF < 8 %
Peringkat 4 = 8 % < NPF < 12%; dan
Peringkat 5 = NPF > 12 %.
            Dari analisis yang dilakukan, diketahui bahwa KAP Bank BCA, Tbk sebesar 104.38 % dan Mandiri, Tbk. 60,88 %. Ini berarti bahwa rasio KAP kedua bank tersebut berada dalam posisi sehat dan cukup sehat. Ini bearti bahwa baik bank BCA maupun Mandiri mempunyai kemampuan yang cukup baik dalam mengantisipasi kemungkinan gagal bayar dari pembiayaan yang dilakukan.
            Selanjutnya, dengan melihat NPF (Non-Perfoming Financing) antara kedua bank, diketahui bahwa NPF Bank BCA, Tbk (2.70 %) lebih rendah daripada Bank Mandiri, Tbk. (6,6 %). Dari perbandingan tersebut diketahui bahwa pembiayaan bermasalah di bank BCA, Tbk dan bank Mandiri, Tbk tergolong kecil  dan keduanya berada dalam posisi peringkat dua dan tiga untuk kesehatan bank berdasarkan nilai NPF berdasar kriteria yang diberikan oleh BI.

EARNING
Return On Assets (ROA) mengindikasikan keberhasilan pihak manajemen dalam menghasilkan laba. Kriteria penilaian ROA ini menurut BI (2007) adalah sebagai berikut:
Peringkat 1 = ROA > 1,5 %
Peringkat 2 = 1,25 % < ROA < 1,5 %
Peringkat 3 = 0,5 % < ROA < 1,25 %
Peringkat 4 = 0 % < ROA < 0,5 % dan
Peringkat 5 = ROA < 0 %.
            Dari perhitungan ROA kedua bank, diketahui bahwa ROA Bank BCA adalah 3.17 %, sedangkan ROA Bank Mandiri, Tbk. sebesar  2.74 %. Ini bearti bahwa kemampuan Manajemen Bank BCA dalam mengelolah aset untuk menghasilkan laba, lebih baik daripada yang dilakukan Bank Mandiri . Serta, dari kriteria kesehatan bank berdasarkan besaran ROA, Bank BCA memperlihatkan kesehatan yang lebih baik dibandingkan dengan bank mandiri, Tbk.

LIQUIDITY
            LDR menunjukkan komposisi jumlah kredit yang diberikan dibandingkan dengan jumlah dana masyarakat dan modal sendiri yang digunkan. LDR yang tinggi akan menunjukkan bahwa manajemen bank cukup baik dalam menjalankan fungsinya menyalurkan dananya ke masyarakat, dan secara tidak langsung bearti akan memberikan tingkat profitabilitas yang lebih baik juga. Namun demikian, LDR yang tinggi juga memberikan indikasi terdapatnya risiko likuiditas, yaitu kemampuan bank dalam memenuhi kewajiban jangka pendeknya. Hal ini (rendahnya likuiditas) harus selalu diperhatikan oleh bank, dalam upaya menghindari risiko hilangnya kepercayaan konsumen atau nasabah.
            Dari analisis LDR bank BCA, Tbk sebesar 96.52 %  sedangkan bank Mandiri, Tbk. sebesar 93.99 %. Ini mengindikasikan bahwa Bank BCA, Tbk mempunyai tingkat profitabilitas yang lebih tinggi dibandingkan dengan Bank Mandiri, Tbk. Bagi Investor, hal ini cukup menarik karena akan memebrikan peluang mendapatkan profit yang lebih tinggi ketika mereka menyertakan dananya di bank BCA, Tbk, daripada di Bank Mandiri, Tbk.
            Sebaliknya, bagi bank mandiri yang mempunyai LDR lebih rendah memberikan indikasi bahwa bank Mandiri mempunyai kemampuan likuiditas yang lebih baik dibandingkan dengan bank BCA, Tbk. Bagi nasabah penabung, yaitu nasabah yang menempatkan dananya untuk kepentingan jangka pendek, bank Mandiri akan memberikan jaminan yang lebih baik daripada bank BCA, Tbk, dalam memenuhi kewajiban bank yang harus dialkukan dengan segera.

1 komentar:

  1. total pembiayaan yang ada di rasio NPF dapat dari mana ya?

    BalasHapus